Prolog
Tulisan ini
terpantik oleh suasana media sosial yang menurut saya begitu memprihatinkan.
Baru awal bulan ini saya menjadi moderator dalam sebuah diskusi mengenai bahaya
polarisasi di media digital. (Lebih lanjut mengenai polarisasi di media digital
akan saya bahas pada tulisan yang lain.) Dan saat ini kasus nyata terpampang di
hadapan saya dalam bentuk adu argumentasi di salah satu akun yang muncul pada
linimasa akun media sosial saya. Isunya: bahaya laten komunis dan PKI gaya
baru. Arus informasi pada media sosial terpolarisasi: kubu yang terus
menggaungkan bahaya laten komunis dan PKI versus kubu yang mencoba mengungkap
kejadian yang dihilangkan dari buku teks sejarah tentang kejadian 30 September 1965.
Menariknya lagi, polarisasi juga terjadi antara: kubu yang mendukung pemutaran
film bersejarah “Pengkhianatan G30S/PKI” dan kubu yang mencaci-maki bagaimana
bisa film laknat itu kembali diputar setelah kita tahu bahwa muatannya telah
mendukung propaganda rezim Orde Baru dalam melakukan pemelintiran sejarah. Di
tengah suasana ‘panas’ ini, saya mencoba berdamai dengan diri saya sendiri
dengan cara menuangkan pendapat saya dalam tulisan ini. Semoga bisa cukup
mencerahkan.
September yang Tidak Ceria
Tidak terasa, kita
sampai pada penghujung bulan September (lagi). Terhitung ini bulan September
ke-28 sejak saya lahir di dunia sebagai seorang Mashita Fandia. Terhitung ini
bulan September ke-2018 sejak bumi menggunakan sistem penanggalan masehi.
Terhitung ini bulan September ke-53 sejak salah satu kejadian yang memulai
rentetan peristiwa monumental di Indonesia. Ya, suka dan duka menjadi orang
Indonesia, menurut saya, salah satunya adalah bahwa setiap akhir bulan
September, keadaan tidak selalu ceria bagaikan lagu yang didendangkan oleh Vina
Panduwinata. Tidak ada “September Ceria” di penghujung bulan September di
Indonesia. Mengapa? Karena isu yang ‘dimasak’ oleh ‘penguasa’ adalah isu yang
itu-itu lagi, itu-itu lagi, itu-itu saja lagi, dan itu-itu terus hingga entah
kapan; yaitu isu bahaya laten komunis dan PKI.
Memang isu itu
terasa tidak nyaman bagi sebagian orang saja, terutama kaum yang berpikir dan
progresif. (Oh, iya, saya sedikit sombong di sini. Maaf.) Bagi mereka yang
terlena (baca: dilenakan oleh industri dan kapitalisme) pada indahnya dunia
tentunya tidak akan ambil pusing soal ini. Dan bagi orang-orang seperti mereka,
September adalah ceria layaknya lagu Tante Vina. Namun bagi saya, wacana yang
beredar dan selalu diramaikan lagi setiap akhir September mengenai bahaya laten
komunis dan PKI merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Mengapa? Saya rasa
alasannya cukup jelas. Alih-alih mengembalikan isu kepada ‘betapa ideologi
komunis telah menghancurkan Pancasila’ atau ‘betapa PKI telah sangat kejam’
atau ‘ingat! PKI itu atheis dan anarkis, sehingga mereka layak dibantai’,
menurut saya, seharusnya kita sudah
bisa beranjak dari itu semua dan mulai memikirkan hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia ke
depannya. Sudahlah. Ideologi komunis sudah mati! Lihatlah buktinya! Kapitalisme
lho sudah berkembang di mana-mana, di
seluruh dunia, bahkan hingga ke pelosok desa dan pesisir Indonesia! Bahkan ia
merasuk pada kehidupan berpolitik dan beragama, hingga ranah psikologis kita.
Sadarlah wahai Kawan~~~
Sudah saatnya kita
beranjak dari isu-isu ‘jahat dan bahaya’ yang mirisnya selalu
digembar-gemborkan dari tahun ke tahun itu. Sekarang saatnya kita memikirkan
rekonsiliasi. Oke, sebelum masuk ke sana, rasanya tidak adil apabila saya
menyamaratakan asumsi terhadap seluruh pembaca tulisan ini bahwa mereka
memiliki tingkat pengetahuan yang (setidaknya) sama dengan saya atas tragedi
1965. Jadi, begini, Kawanku sesama orang Indonesia yang saya hormati, kita
semua yang telah menempuh pendidikan dasar hingga menengah di institusi pendidikan
dalam negeri pasti sudah tahu sejarah Gerakan 30 September 1965 dari buku
pelajaran Sejarah. Dan kita mungkin ingat bagaimana PKI digambarkan dalam buku
Sejarah tersebut (bahwa mereka adalah pengkhianat, musuh bangsa, bla bla
bla...). Dan kita juga mungkin ingat bagaimana pada masa Orde Baru dulu, film
G30S/PKI selalu diputar di televisi setiap tanggal 30 September. (Bahkan bagi
generasi yang lebih tua dari saya, mereka diwajibkan (baca: dipaksa) untuk
menonton film tersebut oleh sekolah-sekolah.) Yang tidak semua dari kita
ketahui atau sadari adalah: ada bagian dari sejarah yang dengan sengaja tidak
ditampilkan dalam buku teks Sejarah formal tersebut.
Seperti telah saya
singgung di atas, peristiwa 30 September adalah bagian kecil dari serangkaian
rentetan peristiwa yang panjang dari tragedi berdarah bangsa ini. Selayaknya,
kita mempelajari Sejarah secara kontekstual sekaligus holistik. Yang tidak
dituliskan oleh para ‘pemenang’ (baca: penguasa) dalam buku teks Sejarah kita
adalah bagaimana orang-orang (mungkin ratusan ribu atau bahkan jutaan, belum
ada angka yang pasti karena data ini sengaja ditutupi atau bahkan mungkin
dihapus oleh rezim penguasa pada saat itu) dibantai, dipenjara tanpa
pengadilan, diculik, dihilangkan dari catatan sejarah, dan dilanggar hak-hak
asasi manusianya, atas nama komunis dan PKI. Mengapa buku teks Sejarah
meninggalkan cerita ini? Karena setiap narasi membutuhkan ‘musuh bersama’.
Setiap narasi membutuhkan ‘kambing hitam’. Pada tataran ini, komunis dan
PKI-lah yang dengan sengaja dijadikan musuh bersama dan kambing hitam oleh
rezim penguasa, demi ‘mem-pahlawan-kan’ diri mereka sendiri, juga demi
melanggengkan kuasa mereka. Dan bayaran atas itu semua adalah: sejarah
dibungkam, dan HAM diperkosa secara beramai-ramai.
Sampai di sini,
mungkin Anda berpikir: “wah, mbaknya komunis!” atau “mbaknya atheis!” Haha!
Sabar dulu ya, Kawanku yang saya hormati. Secara psikologis itu wajar, karena
marah atau rasa tidak terima dan sikap defensif adalah reaksi pertama seseorang
ketika dihadapkan pada realita atau kejujuran yang bertolak belakang dengan apa
yang selama ini dipercayainya. Kembali lagi, Sejarah harus dipelajari secara
kontekstual sekaligus holistik. Komunis dan PKI tidak serta-merta muncul
sebagai kambing hitam. Ada rangkaian sejarah yang kemudian membawa mereka
hingga pada titik tersebut: terpecahnya kubu menjadi sayap kanan dan sayap kiri
semasa Orde Lama, aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh simpatisan PKI, hingga
perseteruan antara pihak militer dan komunis-sosialis pada masa itu. Yang ingin
saya tekankan pada tulisan ini adalah: bukan ideologi komunismenya lagi yang
patut dibahas, melainkan sisi humanis bangsa ini. Ya, ini adalah soal
kemanusiaan.
Bagaimana maksudnya
bahwa ini adalah persoalan kemanusiaan? Pasca tragedi 1965 di mana orang-orang
(baik yang dianggap maupun benar-benar) komunis, PKI, serta afiliasinya,
dibantai, dipenjara tanpa pengadilan, diculik, dihilangkan dari catatan
sejarah, dan dilanggar hak-hak asasi manusianya, mereka yang selamat atau masih
hidup (selanjutnya disebut “penyintas”) masih mendapatkan stigma ketika kembali
ke dalam masyarakat. Mirisnya, bahkan, anak-anak hingga cucu-cucu mereka sampai
saat ini masih mendapatkan stigma itu. Dan pelanggengan isu bahaya laten
komunis dan PKI tidak diniatkan untuk membantu dalam upaya pengungkapan sejarah
yang dihilangkan, bahkan dalam upaya pengembalian HAM kepada mereka yang berhak
mendapatkannya. Yang ada, pelanggengan isu tersebut semakin melekatkan stigma
terhadap para penyintas. Dan tentunya, pelanggengan isu tersebut menyebabkan
generasi muda bangsa ini mengalami kesulitan untuk terbebas dari jerat
konstruksi sejarah yang telah dimapankan oleh rezim ‘pemenang’.
Saya jadi
bertanya-tanya: sebenarnya yang memiliki bahaya laten itu komunis atau Orde
Baru sih? Komunisme sudah tidak ada lagi (melihat kapitalisme sebagai antitesis
komunisme yang sudah bercokol kuat dalam sendi-sendi masyarakat). PKI sudah
dibubarkan, dilarang, dan diberangus orang-orangnya. Namun, lihat propaganda
hasil bentukan rezim Orde Baru. Ia masih mengakar kuat dan menjulang tinggi
dalam masyarakat Indonesia. Dan bagi saya itu menyedihkan. Bagi saya itu
menyaratkan bahwa Reformasi belum tuntas dan Revolusi belum selesai. Bangsa ini
masih perlu membenahi mentalnya. Tidak mudah, tentu saja, sebagai hasil dari
cengkeraman rezim yang telah mengerdilkan mental bangsa ini selama lebih dari
tiga dekade. Residu dari rezim tersebut masih jelas terasa. Dan pelanggengan
isu bahaya laten komunis dan PKI hanyalah salah satunya.
Tahu mengapa saya
merasa sangat sedih atas itu semua? Salah satu bahaya laten Orde Baru yang
dikonstruksikan melalui propagandanya selama tiga dekade adalah: rezim tersebut
telah menancapkan keyakinan pada masyarakat yang menyebabkan matinya rasa
kemanusiaan. Sebagai ilustrasi, berikut ini saya kutip beberapa kalimat dari
buku “Dalih Pembunuhan Massal” karya John Roosa:
“Tragedi sejarah Indonesia modern tidak hanya terletak pada pembunuhan massal 1965-66 yang diorganisasi Angkatan Darat saja, tapi juga pada bertakhtanya para pembunuh, yang memandang pembunuhan massal dan operasi-operasi perang urat syaraf sebagai cara-cara sah dan wajar dalam mengelola tata pemerintahan. Sebuah rezim yang mengabsahkan dirinya dengan mengacu kepada sebuah kuburan massal di Lubang Buaya dan bersumpah “peristiwa sematjam ini tidak terulang lagi” (seperti tertera di Monumen Pancasila Sakti) mewariskan kuburan massal tak terbilang dari satu ujung tanah air ke ujung lainnya, dari Aceh di tepi barat sampai Papua di tepi timur. Pendudukan Timor Leste dari 1975 sampai 1999 telah meninggalkan puluhan ribu, jika bukan ratusan ribu, korban mati, kebanyakan terkubur tanpa nama.
“Setiap kuburan massal di Nusantara menandai pelaksanaan kekuasaan negara yang sewenang-wenang, tidak terbuka, dan rahasia, serta mencemooh budaya politik era-Suharto: hanya orang-orang sipil yang melakukan kekejaman dan hanya tentara yang menjaga kesatuan negeri ini. Pengeramatan peristiwa yang relatif kecil (G30S) dan penghapusan peristiwa bersejarah tingkat dunia (pembunuhan massal 1965-66) telah menghalangi empati terhadap korban, seperti keluarga para perempuan dan laki-laki yang hilang. Sementara berdiri sebuah monumen di dekat sumur, tempat tentara G30S membuang jasad tujuh perwira Angkatan Darat pada 1 Oktober 1965, tidak ada satu monumen pun menandai kuburan-kuburan massal yang menyimpan ratusan ribu orang yang telah dibunuh atas nama penumpasan G30S.”
Ya, seperti yang
pernah diungkapkan Max Lane (lihat “73 Tahun dalam Belenggu Kemerdekaan Semu”),
kehebatan sekaligus kebrutalan propaganda rezim Orde Baru terletak pada
kemampuannya untuk meniadakan rasa kemanusiaan dalam diri manusia Indonesia;
bahwa mereka (baik yang dianggap maupun benar-benar) komunis dan PKI adalah
bukan manusia Indonesia, maka layak untuk dibunuh, bahkan, keluarga dan
keturunan mereka pun layak untuk diperlakukan tidak manusiawi.
Sekarang sudah abad
ke-21, dan sudah lebih dari setengah abad berlalu sejak peristiwa 1965. Menurut
saya, sudah saatnya Indonesia menemukan kemanusiaannya kembali. Sudah saatnya
Indonesia bangkit dari kungkungan propaganda rezim yang telah kita jatuhkan
bersama dua dekade yang lalu. Sudah saatnya kita berpikir progresif dan
humanis, dan membebaskan diri dari belenggu dogma-dogma yang ditanamkan pada
kita selama masa Orde Baru. Sudah saatnya kita benar-benar merdeka dari
hegemoni narasi dan reproduksi ketakutan yang terus dilanggengkan dan
dimapankan oleh penguasa. Oleh karena itu, setiap penghujung bulan September,
seharusnya bukan lagi isu bahaya laten komunis dan PKI yang kita perdebatkan,
namun isu kemanusiaan.
Epilog
Mas Iqbal Aji
Daryono pernah berkata, bahwa generasi muda zaman now, memiliki kecenderungan untuk sulit menerima pendapat orang-orang
yang berseberangan dengan mereka. Umumnya, mereka justru akan bersikap defensif
ketika menemukan pendapat yang bertolak belakang dengan keyakinan mereka.
Sehingga, sikap tersebut mematikan daya kritis dan menutup ruang diskusi. Dan
itu semua, salah satunya, disebabkan oleh polarisasi media digital; di mana
mereka hanya mengakses informasi seputar apa yang mereka mau dan senangi saja,
sehingga wacana mereka tidak berkembang, dan mereka mengalami kesulitan untuk
melihat fenomena melalui berbagai sisi. Membaca tulisan saya, mungkin mereka
yang berhaluan progresif ala-ala dan mendukung rekonsiliasi akan bertepuk
tangan dan mengamini. Di sisi lain, mungkin mereka yang berhaluan religius
radikal dan ultranasionalis akan menghujat saya dan mengatai saya komunis atau
atheis. Bagi saya itu lucu. Pesan saya sebagai penutup tulisan ini hanya satu:
jangan terlalu mencintai sesuatu, atau kita akan buta untuk melihat kebenaran
lain di luar sana, karena sesungguhnya tidak ada kebenaran yang tunggal dan
universal. Cari informasi sebanyak-banyaknya, melalui perspektif seluas-luasnya.
Lagipula, apabila Anda beragama Islam, ingat kan ayat pertama yang turun ke
dunia? Ya, Iqro’. Bacalah.
Membacalah. Ayo membaca, Kawan. Membaca sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya,
dari perspekif seberagam-ragamnya. Terakhir, mari kita bersama-sama mendoakan
saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah di Palu, Donggala, dan
sekitarnya. Semoga mereka semua diberi kekuatan. Amin.
Wrote by Mashita Fandia